DIMENSI SOSIAL WANITA DAN PERMASALAHANNYA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Secara biologis wanita dan
pria memang tidak sama, akan tetapi sebagai makhluk jasmani dan rohani yang
dilengkapi dengan akal budi, kedua macam insan itu mempunyai persamaan yang
hakiki. Keduanya adalah pribadi yang mempunyai hak sama untuk berkembang.
Dalam masa transisi menuju
kemasyarakat industrial terdapat perubahan system nilai. Hal ini erat
hubungannya dengan pembangunan yang mendatangkan tekhnologi barat bersama
dengan nasihat-nasihatnya. Dari tekhnologi barat ini manfaat yang diambil cukup
besar, tetapi disamping itu terdapat pula dampaknya, berupa benturan-benturan
antara kebudayaan tradisional dan barat.
Pertemuan antara kebudayaan
secara mendadak itu menimbulkan permasalahan social yang erat hubungannya
dengan moralitas. Partisipasi wanita dalam menangani masalah ini sangat
diharapkan karena hal ini sesuai dengan ketentuan tentang peranan wanita dalam
GBHN 1988. Ketentuan itu menerangkan bahwa peran wanita adalah mewujudkan dan
mengembangkan keluarga sehat, sejahterah dan bahagia, termasuk pengembangan
generasi muda, terutama anak dan remaja dalam rangka pembangunan wanita
seutuhnya.
Di era westernisasi seperti
sekarang ini, Perempuan sering dijadikan komoditas bahkan dilecehkan dan
menjadi korban dalam berbagai masalah kehidupan. Hal tersebut yang mendasari
bahwa wanita adalah rendah, lemah dan paling sering mengalami permasalahan yang
berkaitan dengan status kehidupannya dalam dimensi sosial di masyarakat yang
disini fokus pada pemerkosaan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah Dimensi
sosial wanita?
2.
Apa saja Status
Wanita?
3.
Apa saja
permasalahan dalam dimensi sosial wanita?
C. Tujuan dan
Manfaat Penelitian
Tujuan umum penelitian ini untuk mengetahui dimensi
sosial wanita dan permasalahannya dalam kaitannya dengan kesehatan reproduksi.
Adapun tujuan khususnya dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui Dimensi sosial wanita
2.
Untuk
mengetahui Status Wanita
3.
Untuk
mengetahui apa saja permasalahan permasalahan dalam dimensi sosial wanita
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Dimensi
Sosial Wanita
1. Status
Sosial Wanita
Menurut
kamus besar bahasa Indonesia, 2001 status adalah keadaan atau kedudukan
orang/badan dan sebagainya dalam hubungannya dengan masyarakat. Status social
wanita berarti kedudukan wanita dalam masyarakat.
Menurut
Soekanto Soerjono, 1990 status sosial atau kedudukan sosial adalah tempat
seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain dalam arti
lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.
a.
Status
wanita mencakup dua aspek yaitu :
1)
Aspek
otonomi wanita.
Aspek ini mendeskripsikan sejauh
mana wanita dapat mengontrol ekonomi atas dirinya disbanding dengan pria.
2)
Aspek
kekuasaan sosial
Aspek ini menggambarkan seberapa
berpengaruhnya wanita terhadapa orang lain diluar rumah tangganya.
b.
Status
wanita meliputi:
1)
Status
reproduksi, yaitu wanita sebagai pelestarian keturunan. Hal ini mengisyaratkan
bila seorang wanita tidak mampu melahirkan, maka status sosialnya dianggap
rendah disbanding wanita yang bis mempunyai anak.
2)
Status
produksi, yaitu sebagai pencari nafkah dan bekerja diluar rumah. Santrock
(2002) mengatakan bahwa wanita yang bekerja akan meningkatkan harga diri.
Wanita yang bekerja mempunyai status yang lebih tinggi disbanding dengan wanita
yang tidak ikut kerja.
2.
Nilai Wanita
Menurut kamus besar bahasa Indonesia 2001, nilai
berarti harga, mutu, kadar, sifat-
sifat yang penting yang berguna bagi
kemanusiaan.
Sejak zaman dulu perempuan sering
diberlakukan nista diseluruh penjuru dunia dalam sejarah. Perempuan dianggap
sebagai setengah manusia, mahluk pelengkap, konco wingking dan
sejenisnya dimana hak dan kewajiban, terlebih lagi peradabannya diatur dan
ditentukan oleh laki-laki. Pada peradaban Nasrani Kuno abad ke-5 M, merelka
menyatakan bahwa perempuan tidak memiliki ruh suci. Pada abad ke-6 masehi
perempuan tercipta hanya untuk melayani laki-laki semata-mata.
Di zaman peradaban Zunani Kuna pada
kalangan kerajaan, mereka menempatkan perempuan sebagai mahluk yang terkurung
dalam istana. Kalangan dibawahnya menjadikan perempuan bebas diperdagangkan.
Saat perempuan sudah menikah, suami berhak melakukan apa saja terhadap
istrinya. Pada peradaban Romawi perempuan kedudukannya dibawah kekuasaan sang
ayah, dimana setelah menikah berpihak kepada suami. Kekuasaan yang dimiliki
sangat mutlak, sehingga berhak menjual, mengusir, menganiaya bahkan sampai
membunuh.
Pada abad ke-7 masehi, perempuan
sering menjadi barang sesajen bagi para dewa oleh masyarakat Hindu Kuno. Hak
hidup bagi perempuan yang bersuami tergantung hidup mati suaminya. Jika
suaminya meninggal, maka istri harus dibakar hidup-hidup bersama mayat suaminya
dibakar.
Gambaran ilustrasi peradaban diatas
menyiratkan bagi kita, nilai perempuan yang sangat rendah dibanding laki-laki.
Pada zaman sekarang nilai wanita juga masih dianggap rendah, tidak setinggi
nilai laki-laki dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Dalam keluarga
anak lebih takut atau lebih patuh pada ayah disbanding pada ibu. Dikehidupan
masyarakat, laki-laki lebih diutamakan daripada perempuan.
3.
Peran Wanita
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka,
2001peran berarti tingkah laku yang diharapkan yang dimiliki wanita sehubungan
dengan kedudukan dimasyarakat.
Menurut Soekanto Soerjono, 1990
peranan (role) merupakan dinamis kehidupan (status). Apabila seseorang
melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya maka dia menjalankan
suatu peranan.
Menurut Kartono Kartini, 1992 peran wanita sebagai
berikut:
1.
Peran wanita
berkaitan dengan kedudukannya dalam keluarga
a.
Ibu rumah
tangga penerus generasi. Perempuan berperan aktif dalam peningkatan kualitas
generasi penerus sejak dalam kandungan.
b.
Istri dan
teman hidup patner sex. Sikap istri mendampingi suami merupakan relasi dalam
hubungan yang setara sehingga dapat tercapai kasih saying dan kelanggengan
perkawinan.
c.
Pendidik
anak. Anak memperoleh pendidikan sejak dalam kandungan. Memberikan contoh
berperilaku yang baik karena anak belajar berperilaku dari keluarga. Ibu dapat
memberikan pendidikan akhlak, budi pekerti, pendidikan masalah reproduksi.
d.
Pengatur
rumah tangga. Perempuan menjaga, memelihara, mengatur rumah tangga, menciptakan
ketenangan keluarga. Istri mengatur ekonomi keluarga, pemelihara kesehatan
keluarga, menyiapkan makanan bergizi tiap hari, menumbuhkan rasa memiliki dan
bertangggung jawab terhadap sanitasi rumah tangga juga menciptakan pola hidup
sehat jasmani, rohani dan sosial.
2.
Peran wanita
berkaitan dengan kedudukannya dalam masyarakat sebagai mahluk sosial yang
berpartisipasi aktif.
Wanita berpatisipasi aktif dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Wanita berperan aktiv dalam pembangunan dalam
berbagai bidang seperti
dalam pendidikan, kesehatan, politik, ekonomi, sosial, budaya untuk memajukan
bangsa dan Negara.
B. Permasalahan Kesehatan
Wanita dalam Dimensi Sosial
1.
Kekerasan
a. Pengertian kekerasan
Pasal 89 KUHP :Melakukan
kekerasan adalah mempergunakan
tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil secara yang tidak sah misalnya memukul
dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menepak, menendang dsb.
b. Bentuk- Bentuk Kekerasan
1)
Kekerasan
psikis.
Misalnya: mencemooh, mencerca, memaki, mengancam,
melarang berhubungan dengan keluarga atau kawan dekat / raasyarakat,
intimidasi, isolasi, melarang istri bekerja.
2)
Kekerasan
fisik.
Misalnya
memukul, membakar, menendang, melempar sesuatu, menarik rambut, mencekik, dll.
3)
Kekerasan
ekonomi.
Misalnya:
Tidak memberi nafkah, memaksa pasangan untuk prostitusi, memaksa anak untuk
mengemis,mengetatkan istri dalam keuangan rumah tangga, dan lain-lain.
4)
Kekerasan
seksual.
Misalnya:
perkosaan, pencabulan, pemaksaan kehendak atau melakukan penyerangan seksual,
berhubungan seksual dengan istri tetapi istri tidak menginginkannya. Banyak kasus terjadi kekerasan
psikis berupa makian, hinaan (ungkapan verbal) Bering berkembang menjadi
kekerasan fisik. Pada awalnya mungkin belum terjadi, tetapi ketidaksengajaan
pria kemudian berlanjut pada tindakan kekerasan fisilk secara nyata.
c. Penyebab terjadinya kekerasan
1)
Perselisihan
tentaing ekonomi.
2)
Cemburu pada
pasangan.
3)
Pasangan
mempunyai selingkuhan.
4)
Adanya
problema seksual (misalnya: impotensi, frigid, hiperseks).
5)
Pengaruh
kebiasaan minum alkohol, drugs abused
6)
Permasalahan
dengan anak.
7)
Kehilangan
pekerjaan/PHK/menganggur/belum mempunyai pekerjaan.
8)
Istri ingin
melanjutkan studi/ingin bekerja.
d.
Alasan
Tindak Kekerasan Oleh Pria
1)
Tindakan
kekerasan dapat mencapai suatu tujuan.
a)
Bila terjadi
adi konflik, tanpa harus musyawarah kekerasan merupakan cara cepat penyelesaian
masalah.
b)
Dengan melakukan perbuatan kekerasan, pria merasa hidup lebih berarti karena dengan
berkelahi maka pria merasa menjadi lebih digdaya.
c)
Pada saat
melakukan kekerasan pria merasa memperoleh `kemenangan' dan mendapatkan apa
yang dia harapkan, maka korban akan menghindari pada konflik berikutnya karena
untuk menghindari rasa sakit.
2)
Pria merasa
berkuasa atas wanita. Bila pria merasa mempunyai istri ‘kuat' maka dia berusaha
untuk melemahkan wanita agar merasa tergantung padanya atau membutuhkannya.
3)
Ketidaktahuan pria. Bila latar belakang pria dari keluarga
yang selalu mengandalkan kekerasan sebagai satu-satunya jalan menyelesaikan masalah dan tidak mengerti
cara lain maka kekerasan merupakan jalan pertama dan ut-aina baginya sebagai
cara yang jitu setiap ada kesulitan atau tertekan karena memang dia tidak pernah
belajar cara lain untuk bersikap.
e.
Akibat
Tindakan Kekerasan
1)
Kurang
bersemangat atau kurang percaya diri.
2)
Gangguan psikologi sampai timbul gagguan system dalam
tubuh(psikosomatik), seperti: cemas, tertekan, stress, anoreksia (kurang nafsu makan), insomnia (susah
tidur, keringat dingin, rnual, gastritis, nyeri perut, pusing, nyeri kepala.
3)
Cidera ringan sampai berat, seperti: lecet, memar,
luka terkena benda tajam, patah tulang, luka bakar.
4)
Masalah seksual, ketakutan hubungan seksual, nyeri
saat hubungan seksual, tidak ada hasrat seksual.
5)
Bila perempuan korban kekerasan sedang hamil dapat
terjadi abortus/ keguguran.
2.
Perkosaan
a. Pengertian perkosaan
Perkosaan adalah setiap tindakan laki-laki memasukkan
penis, jari atau alat lain ke dalam vagina/alat tubuh seorang perempuan tanpa
persetujuannya. Dikatakan suatu tindak perkosaan tidak hanya bila seorang,
perempuan disiksa, dipukuli sampai pingsan, atau ketika perempuan meronta, melawan, berupaya
melarikan setiap diri atau korban hendak bunuh diri, akan tetapi meskipun
perempuan tidak melawan, apapun yang dilakukan perempuan, bila perbuatan
tersebut bukan pilihan keinginan perempuan berarti termasuk tindak perkosaan.
bukan kesalahan wanita. Dalam rumah tangga, hubungan seksual yang tidak
diinginkan istril termasuk
tindakan kekerasan, merupakan tindakan yang salah.
b.
Motivasi
Perkosaan
1)
Pria ingin
menunjukkan kekuasaan yang bertujuan untuk menguasai korban dengan cara
mengancam (dengan senjata secara, fisik menyakiti perempuan, verbal dengan
mengertak) dan dengan penetrasi sebagai simbol kemenangan.
2)
Sebagai cara
meluapkan rasa marah,
penghinaan, balas dendam, menghancurkan lawan baik masalah individu maupun
masalah kelompok tertentu, sedangkan unsur rasa cinta ataupun kepuasan seksual tidak penting.
3)
perilaku sadis, pelaku merasa puas telah membuat penderitaan bagi orang lain.
c.
Jenis-Jenis
Perkosaan
1)
Perkosaan
oleh orang yang dikenal.
2)
Perkosaan
oleh suami/bekas suami.
3)
Perkosaan
oleh pacar/dating rape.
4)
Perkosaan
oleh teman kerja/atasan.
5)
Perkosaan
oleh orang yang tidak dikenal.
d.
Pencegahan
Pemerkosaan
1)
Berpakaian
santun, berperilaku, bersolek tidak mengundang perhatian pria.
2)
Melakukan
aktifitas secara bersamaan dalam kelompok dengan banyak teman, tidak berduaan.
3)
Di tempat
keda bersama teman/berkelompok, tidak berduaan dengan sesama pegawai atau
atasan.
4)
Tidak
menerima tamu laki-laki ke rumah, bila di rumah seorang diri.
5)
Berjalan -
jalan bersama banyak teman, terlebih di waktu malam hari.
6)
Bila merasa
diikuti orang, ambil jalan kearah yang berlainan, atau berbalik dan bertanya ke
orang tersebut dengan nada keras, dan tegas. apa maksud dia.
7)
Membawa alat
yang bersuara keras seperti peluit, atau alat bela diri seperti parfum spray,
bubuk cabe/merica yang bisa ditiupkan ke mata.
8)
Berteriak
sekencang mungkin bila diserang.
9)
Jangan ragu
mencegah dengan mengatakan 'tidak', walaupun pada atasan yang punya kekuasaan
atau pada pacar yang sangat dicintai.
10)
Ketika
bepergian, hindari sendirian, tidak menginap, bila orang tersebut merayu
tegaskan bahwa perkataan dan sentuhannya membuat anda merasa risih, tidak
nyaman, dan cepatlah meninggalkannya.
11)
Jangan
abaikan kata hati. Ketika tidak nyaman dengan suatu tindakan yang mengarah
seperti dipegang, diraba, dicium, diajak ke tempat sepi.
12)
Waspada
terhadap berbagai cara pemerkosaan seperti: hipnotis. obat-obatan dalarn
rninuman, pemen, snack atau hidangan makanan.
13)
Saat
ditempat baru, jangan terlihat bingung. Bertanya pada polisi. hansip atau
instapsi.
14)
Menjaga jarak/space
interpersonal dari lawan
jenis. Di eropa space interpersonal dengan jarak 1 meter.
e.
Sikap
Terhadap Korban Perkosaan
1)
Menumbuhkan
kepercayaan diri bahwa hal ini terjadi bukan kesalahannya.
2)
Menumbuhkan
gairah hidup.
3)
Menghargai kemauannya untuk menjaga privasi dan
keamanannya.
4)
Mendampingi
untuk periksa atau lapor pada polisi.
f.
Resiko
kesehatan pada korban perkosaan
2) Tejangkit Infeksi menular seksual.
3) Cidera robek dan sayatan, cekikan, memar bahkan
sampai ancaman jiwa.
4) Hubungan seksual dengan suarni mengalami
gangguan, memerlukan waktu terbebas dari trauma ataupun merasa diri telah
temoda.
5) Gejala psik-ologis ringan hingga gangguan
psikologi berat. Pada waktu singkat perempuan korban perkosaan menyaiahkan diri
send iri, sebab merasa dirinya yang menyebabkan perkosaan terjadi, terlebih
pandangan budaya biasanya selalu menyalahkan perempuan. Selain itu juga terjadi
insomma/gangguan tidur, ancreksia/tidak nafsu makan,kecemasan mendalam,
perasaan males untuk bersosialisasi.
g.
Penanganan
1)
Bersikap dengan baik, penuh
perhatian dan empati.
2) Memberikan asuhan untuk menangani gangguan
kesehatannya, misalnya mengobati cidera, pemberian kontrasepsi darurat
3) Mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan apa yang sebenarnya terjadi.
4)
Memberikan asuhan pemenuhan
kebutuhan psikologis
5)
Memberikan konseling dalam
membuat keputusan.
6)
Membantu memberitahukan pada
keluarga.
3. Pelecehan
Seksual
Pelecehan seksual adalah segala
bentuk perilaku maupun perkataan bermakna seksual yang berefek merendahkan
martabat orang yang menjadi sasaran.
a.
Bentuk-bentuk
pelecehan seksual
1)
Mengucapkan
kata-kata jorok tentang tubuh wanita.
2)
Main mata,
siulan nakal, isyarat jorok, sentuhan, rabaan, remasan, usapan, elusan,
colekan, pelukan, ciuman pada bagian tubuh wanita.
3)
Menggoda,
kearah hubungan seksual.
4)
Laki-laki
memperlihatkan alat kelaminnya atau onani di depan perempuan.
b.
Akibat pelecehan seksual
1) Gangguan psikologis: marah, mengumpat, tersinggung
dipermalukan, terhina, trauma sehingga takut keluar rumah.
2) Kehilangan gairah kerja /belajar, malas.
4. Single parent
Single parent adalah keluarga
yang mana, hanya ada satu orang tua tunggal, hanya ayah atau ibu saja. Keluarga
yang terbentuk bisa tedadi pada keluarga sah secara hukum maupun keluarga yang
belum sah secara hukum, baik hukum agama maupun hukum pemerintah.
a.
Sebab-sebab
terjadinya single parent
1)
Perceraian.
Adanya, ketidakharmonisan dalam keluarga yang disebabkan adanya perbedaan
persepsi atau perselisihan yang tidak mungkin ada jalan keluar, masalah
ekonomi/pekerjaan, salah satu pasangan selingkuh, kematangan emosional yang
kurang, perbedaan agama,aktifita.ssuan-iiistri yang tinggi di luar rumah
sehigga kurang komunikasi, problem seksual dapat merupakan faktor timbulnya
perceraian.
2)
Orang tua
meninggal. Takdir hidup dan mati manusia di
tangan Tuhan. Manusia hanya bisa berdoa dan berupaya. Adapun sebab kematian ada
berbagai macam. Antara lain karma kecelakaan, bunuh diri, pembunuhan, musibah
bencana alam, kecelakaan kerja, keracunan, penyakit dan lain-lain.
3)
Orang tua
masuk penjara. Sebab masuk penjara antara lain karena melakukan tindak kriminal
seperti perampokan, pembunuhan, penciarian, pengedar narkoba atau thicial,
perdata seperti hutang, jual beli, atau karma tidak pidana korupsi sehingga
sekian lama tidak berkumpul dengan keluarga.
4)
Study ke
pulau lain atau ke negara lain. Tuntutan profesi orang tua untuk melanjutkan
study sebagai peserta tugas belajar mengakibatkan harus, berpisah dengan
keluarga untuk sementara waktu, atau bisa terjadi seorang anak yang meneruskan
pendidikan di pulau lain atau luar negeri dan hanya bersama ibu saja sehingga
menyebabkan anak untuk sekian lama tidak didampingi otch ayahnya yang hams tetap
kerja di negara atau pulau atau kota. kelahiran.
5)
Kerja di
luar daerah atau luar negeri. Cita-cita untuk mewujudkan kehidupan yang lebih
baik lagi menyebabkan salah satu orang tua meninggalkan daerah, terkadang ke
luar negeri.
b.
Dampak
single parent
1)
Dampak negative
a)
Perubahan
perilaku anak. Bagi seorang anak yang tidak siap, ditinggalkan orang tuanya
bisa menjadi mengakibatkan perubahan tingkah laku. Menjadi pemarah, berkata
kasar, suka melamun, agresif, suka memukul, menendang, menyakiti temannya. Anak
juga tidak berkesempatan untuk belaiar perilaku yang baik sebagaimana, perilaku
keluarga yang harmonis. Dampak yang paling berbahaya biia anak mencari pelarian
di luar rumah, seperti menjadi anak jalanan, terpengaruh penggunaaa narkoba
untuk melenyapkan segala kegelisahan dalam hatinya, terutama anak yang kurang
kasih sayang, kurang perhatian orang tuanya.
b)
Perempuan
merasa terkucil. Terlebih lagi pada perempuan yang sebagai janda atau yang
tidak dinikahi, di masyarakat terkadang mendapatkan cemooh dan ejekan.
c)
Psikologi
anak terganggu. Anak Bering mendapat ejekan diri Leman sepermainan sehingga
anak menjadi murung, sedih. Hai ini dapat mengakibatkan anak menjadi kurang
percaya diri dan kurang kreatif.
2)
Dampak
positif
a)
Anak
terhindar dari komunikasi yang kontradiktif dari orang tua, tidak akan terjadi
komunikasi yang berlawanan dari orang tua, i-nisaInya ibunya mengijinkan teLapi
ayahnya melarangnya. Nilai yang diajarkan oleh ibu atau ayah d iterima penuh
karena tidak terjadi pertentangan.
b)
Ibu berperan
penuh dalam pengambilan keputusan.
c)
Anak lebih
mandiri dan berkepribadian kuat, karena terbiasa tidak selalu hal didampingi,
terbiasa menyelesaikan berbagai masalah kehidupan.
c.
Penanganan
single parent
1)
Memberikan
kegiatan yang positif. Berbagai macam kegiatan yang dapat mendukung anak untuk
lebih bisa mengah, ualisasikan diri secara positif antara lain dengan
penyaluran. hobi, kursus sehingga menghindarkan anak melakukan hal-hal yang
negatif.
2)
Memberi
peluang anak belajar berperilaku baik. Bertandang pada keluarga, lain yang harmonis
memberikan kesempatan bagi anak untuk meneladani figur orang tua yang tidak
diperoleh dalam lingkungan keluarga sendiri.
3)
Dukungan komunitas. Bergabung dalam club sesama keluarga dengan
orang tua tunggal dapat memberikan dukungan karena anak mempunyai banyak teman
yang bemasib sama sehingga tidak merasa sendirian.
d.
Upaya
pencegahan single parent dan pencegahan dampak negatif single parent
2)
Pencegahan
perceraian dengan mempersiapkan perkawinan dengan baik dalam segi psikologis,
ke-aangan, spiritual.
3)
Menjaga
kommikasi dengan berbagai sarana teknologi informasi.
4)
Menciptakan
kebersamaan antar anggota keluarga.
5)
Peningkatan
spiritual dalam keluarga.
5.
Perkawinan Usia Muda dan Tua
Perkawinan adalah ikatan batin
antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk
keluarga/ rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa
(UU Perkawinan No 1 Tahun 1974).
a. Pengertian
1) Perkawinan
usia muda
Menurut UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 pasal 7 bahwa perkawinan diijinkan
bila laki-laki berumur 19 tahun dan wanita berumur 16 tahun. Namun pemerintah
mempunyai kebijakan tentang perilaku reproduksi manusia yang ditegaskan dalam
UU No 10 Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan
upaya penyelenggaraan Keluarga Berencana. Banyaknya resiko kehamilan kurang dari perkawinan diij inkan
bila laki-laki berumur 21 tahun dan perempuan berumur 19 tahun. Sehingga perkawinan usia
muda adalah perkawinan yang dilakukan bila pria kurang dari 21 tahun dan
perempuan kurang dari 19 tahun.
2) Perkawinan
usia tua
Adalah perkawinan yang dilakukan bila perempuan berumur lebih dari 35
tahun.
b. Kekurangan
1) Perkawinan
usia muda
a) Meningkatkan angka kelahiran
sehingga pertumbuhan penduduk semakin meningkat.
b) Ditinjau dari segi kesehatan,
perkawinan usia muda meningkatkan angka kematian bayi dan ibu, risiko komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas. Selain itu bagi perempuan
meningkatkan risiko cacerviks karena hubungan seksual dilakukan pada saat
secara anatorni sel-sel cerviks belum matur. Bagi bayi risiko terjadinya
kesakitan dan kematian meningkat.
c) Kematangan psikologis belum tercapai
sehingga keluarga mengalami kesakitan mewujudkan keluarga yang berkualitas
tinggi.
d) Ditinjau dari segi sosial, dengan
perkawinan mengurangi kebebasan pengembangan diri, mengurangi kesempatan
melanjutka pendidikan jenjang tinggi.
e) Adanya konflik dalam keluarga membuka peluang
untuk mencari pelarian pergaulan di luar rumah sehingga meningkatkan risiko
penggunaan minum alkohol, narkoba dan seks bebas.
f) peceraian tinggi. Kegagalan kehiarga dalam
melewati berbagai macam permasalahan meningkatkan risiko perceraian.
2) Perkawinan
usia tua
a) Meningkatkan angka kesakitan dan
kematian ibu dan bayi. Kemungkinan/risiko tejadi ca mammae meningkat.
b) Meningkatnya risiko kehamilan dengan anak kelainan bawaan,
misalnya terjadi kromosom non disjunction yaitu kelainan proses meiosis basil
konsepsi (fetus) sehingga menghasilkan kromosom sejumlah 47. Aneuploidy, yaitu
ketika kromosom basil konsepsi tidak tepat 23 pasang. Contohnya: trisomi 21
(down syndrome), trisomi 13 (patau syndrome) dan trisomi 18 (edwards syndrome).
c. Kelebihan
1) Kelebihan perkawinan usia muda
a)
Terhidar
dari perilaku seks bebas, karena kebutuhan seksual terpenuhi.
b)
Menginjak
usia tua tidak lagi mempunyai anak yang masih kecil.
2) Kelebihan
perkawinan usia tua
Kematangan fisik, psikologis, sosial, financial sehingga harapan
membentuk keluarga sejahtera berkualitas terbentang.
d. Penaganan
1) Penanganan Perkawinan Usia Muda
a) Pendewasaan usia kehamilan dengan penggunaan kontrasepsi
sehingga kehamilan pada waktu usia reproduksi sehat.
b) Bimbingan psikologis. Hal ini
dimaksudkan untuk membantu pasangan dalam menghadapi persoalan-persoalan agar
mempunyai cara pandang dengan pertimbangan kedewasaan, tidak mengedepankan
emosi.
c) Dukungan keluarga. Peran keluarga
sangat banyak mernbantu kell 1,grga muda baik clukungan berupa material maupun
non material untuk kelanggengan keluarga, sehingga lebih tahan terhadap
hambatanhambatan yang ada.
d) Peningkatan kesehatan dengan
peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi bagi istri yang mengalami
kurang gizi.
2) Penanganan
perkawinan usia tua
a)
Pengawasan
kesehatan: ANC secara rutin pada tenaga kesehatan.
b)
Peningkatan
kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi bagi istri
yang mengalami kurang gizi.
e. Pencegahan
1)
Penyuluhan
kesehatan untuk menikah pada usia reprodulcsi se-hat.
2)
Merubah cara
pandang budaya atau cara pandang diri yang tidak mendukung.
3)
Meningkatkan
kegiatan sosialisasi.
6. Wanita
Ditempat Kerja
a.
Alasan
wanita bekerja
1)
Aktualisasi
diri.
Wanita yang
bekerja akan memperoleh pengakuan dari lingkungan karena produktifitas
dan kreatifitas yang telah dihasilkan.
2)
Mata
pencaharian.
Penghasilan
yang diperoleh dalam rangka mencukupi kebutuhan sehari-hari agar meningkat
kualitas hidup keluarga, baik untuk memenuhi kebutuhan primer seperti pangan,
sandang, papan, atau kebutuhan sekunder seperti perabot rumah tangga, mobil,
jaminan kesehatan, dll.
3)
Relasi
positif dalam keluarga.
Pengetahuan
yang luas dan pengalaman rnengambil keputusan saat bekerja dalam memecahkan
suatu masalah ditempat kerja, pola pikir terbuka memungkinkan jalinan saling
mendukung dalam keluarga.
4)
Pemenuhan
kebutuhan social.
Wanita
bekerja akan menjumpai banyak relasi, Leman sehingga dapat memperkaya wawasan
bagi wanita.
5)
Peningkaan keterampilan/kompetensi.
Dengan
bekerja wanita terns terpacu untuk selalu meningkatkan keterampilan atau
kompetensi sehingga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan prestasi yang
lebih sebagai karyawan.
6)
Pengaruh
lingkungan
Lingkungan
mayoritas wanita banyak yang bekerja akan memberikan motivasi bagi wanita lain
untuk bekerja.
b.
Dampak
wanita bekerja
1)
Terpapar
zat-zat kimia yang mempengaruhi kesehatan dan infertilitas. Asap rokok, bahan
radiologi, bahan organik, bahan organo fosfat dan organo Morin untuk racun
hewan perusak.
2)
Resiko
pelecehan seksual. Pelaku pelecehan seksual bisa Leman sejawat, supervisor,
manager atau atasan. Adaptor wanita terkadang tidak kuasa menolak karena
ketakutan atau ancaman di PHK.
3)
Penundaan
usia nikah. Wanita yang sibuk mengejar prestasi kariemya menyebabkan tidak
mempunyai banyak waktu Luang untuk memperhatikan pernikahannya.
4)
Keharmonisan rumah tangga terpengaruh. Kesibukan
aktifitas yang berlebilian memungkinkan wanita tidak mempunyai banyak waktu
untuk keluarga karena pusat perhatiannya pada kesuksesan kanernya, sehingga
bisa menelantarkan peran sebagai istri dan sebagai ibu.
c.
Upaya
pemecahan
1)
Bekerja
menggunakan proteksi, seperti masker, sarung Langan, baju khusus untuk proteksi
radiasi.
2)
Cek
kesehatan secara berkala.
3)
Melakukan
aktifitas bekerja tidak hanya dengan satu pria misalnya bila lembur, divas
luar.
4)
Tidak nebeng
kendaraan tanpa ditemani orang lain, sekalipun ditawari oleh atasan.
5)
Jangan ragu
mengatakan 'tidak' walaupun pada atasan. Tidak perlu takut pada ancaman di
pecat.
6)
Menetapkan
target menikah.
7)
Menjaga
komunikasi dengan keluarga. Mencurahkan perhatian khusus pada keluarga pada
hari libur dengan kualitas yang maksimal, mengagendakan kegiatan bersarna
keluarga, memenuhi hak-hak suami dan anak, berbagi peran dengan suami dan
selalu menghargai suami.
7. Pekerja
Seks Komersial
Pekerja seks
komersial adalah suatu pekerjaan dimana seorang perempuan menggunakan atau
mengeksploitasi tubuhnya untuk mendapatkan uang. Akibatnya semakin banyak
ditemukan penyakit menular seksual. Profesi sebagai pekerja seks komersial
dengan penyakit menular seksual merupakan satu lingkaran setan. Biasanya
penyakit menular seksual ini diidap oleh PSK, dimana dalam menjajakan dirinya
terhadap pasangan kencan yang berganti-ganti tanpa menggunakan pengaman
sseperti kondom.
a.
Faktor-faktor
penyebab adanya PSK
1)
Kemiskinan
Kebutuhan
yang semakin banyak pada seorang perempuan memaksa dia untuk mencari sebuah
pekerjaan dengan penghasilan yang memuaskan namun kadang dari beberapa mereka
harus bekerja sebagai PSK untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
2)
Kekerasan
Seksual
Penelitian
menunjukkan banyak faktor penyebab perempuan menjadi PSK diantaranya kekerasan
seksual seperti perkosaan oleh bapak kandung, paman, guru, dan sebagainya.
3)
Penipuan
Faktor lain
yaitu penipuan dan pemaksaan dengan berkedok agen penyalur kerja. Kasus
penjualan anak perempuan oleh orangtua sendiripun kerap ditemui.
4)
Pornografi
Menurut
definisi Undang-Undang Anti Pornografi, pornografi adalah bentuk ekspresi
visual berupa gambar, lukisan, tulisan, foto, film atau yang dipersamakan
dengan film, video, tayangan atau media komunikasi lainnya yang sengaja dibuat
untuk memperlihatkan secara terang-terangan atau tersamar kepada publik alat
vital dan bagian-bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang menonjolkan
sensualitas dan/atau seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan
hubungan seks manusia yang patut diduga menimbulkan rangsangan nafsu birahi
pada orang lain.
5)
Akibat gaya
hidup modern
Seorang
perempuan pastinya ingin tampil dengan keindahan tubuh dan barang-barang yang
dikenakannya. Namun ada dari beberapa mereka yang terpojok karena masalah
keuangan untuk pemenuhan keinginan tersebut maka mereka mengambil jalan akhir
dengan menjadi PSK untuk pemuasan dirinya.
6)
Broken Home
Kehidupan
keluarga yang kurang baik dapat memaksa seorang remaja untuk melakukan hal-hal
yang kurang baik diluar rumah dan itu dimanfaatkan oleh seseorang yang tidak
bertanggungjawab dengan mengajaknya bekerja sebagai PSK.
7)
Kenangan masa kecil yang buruk
Tindak
pelecehan yang semakin meningkat pada seorang perempuan bahkan adanya perkosaan
pada anak kecil bisa menjadi faktor dia menjadi seorang PSK.
b.
Dampak yang
ditimbulkan bila seseorang bekerja sebagai PSK
1)
Keluarga dan
masyarakat tidak dapat lagi memandang nilainya sebagai seorang perempuan.
2)
Stabilitas
sosial pada dirinya akan terhambat, karena masyarakat hanya akan selalu
mencemooh dirinya.
3)
Memberikan
citra buruk bagi keluarga.
4)
Mempermudah
penyebaran penyakit menular seksual, seperti gonore, klamidia, herpes kelamin,
sifilis, hepatitis B, HIV/AIDS.
c.
Penanganan
masalah PSK
1)
Keluarga
a)
Meningkatkan
pendidikan anak-anak terutama mengenalkan pendidikan seks secara dini agar
terhindar dari perilaku seks bebas.
b)
Meningkatkan
bimbingan agama sesuai tameng agar terhindar dari perbuatan dosa.
2)
Masyarakat
Meningkatkan
kepedulian dan melakukan pendekatan terhadap kehidupan PSK.
3)
Pemerintah
a)
Memperbanyak
tempat atau panti rehabilitasi.
b)
Meregulasi undang-undang
khusus tentang PSK.
c)
Meningkatkan
keamanan dengan lebih menggiatkan razia lokalisasi PSK untuk dijaring dan
mendapatkan rehabilitasi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dimensi sosial wanita Adalah suatu fenomena gambaran yang terjadi
pada saat sekarang ini. Kenyataannya adalah
diskriminasi/ketidakadilan seperti : Marginalisasi, Subordinasi,
Pandangan Steriotip, Kekerasan terhadap perempuan, beban kerja.
Permasalahan
yang berkaitan dengan dimensi sosial wanita yaitu kekerasan, pemerkosaan,
pelecehan seksual, single parent, perkawinan usia muda dan tua, wanita di
tempat kerja dan pekerja seks komersial
B.
Saran
Kritik dan saran dari para pembaca
sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat menambah
wawasan bagi para pembaca.
Komentar
Posting Komentar