NILAI PERSONAL DAN NILAI LUHUR PROFESI



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan seluruh alam, atas rahmat dan hidayah-Nya penulis akhirnya dapat menyelesaikan sebuah makalah dengan judul Menjelaskan Fungsi Etika dan Moralitas dalam Pelayanan Kebidanan. Makalah ini telah dibuat sesuai dengan segala materi yang telah didapatkan di dalam buku Etika Profesi Kebidanan dan dalam Artikel.
Mengingat proses penulisan makalah ini penulis rasakan masih jauh dari kesempurnaan, maka penulis selalu membuka diri untuk menerima berbagai masukan dan kritik sehingga makalah ini kelak menjadi lebih sempurna dan bermanfaat.

                                                                                   Makassar,      juni 2015

                                                                                               Penulis








DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
B.       Rumusan masalah
C.       Tujuan Instruksional Umum
D.       Tujuan Instruksional Khusus
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A.       Pengertian nilai
B.       PengertianNilai Personal Dan Nilai Luhur Profesi
C.        Kebijaksanaan Dan Nilai-Nilai
BAB III LANDASAN TEORI
A.       Pengertian Nilai
B.       Pengertian nilai profesi
C.       Pengertian nilai profesi
D.       Pengertian legislasi dan lisensi
BAB IV PENUTUP
A.       Kesimpulan
B.       Saran 
DAFTAR PUSTAKA



BAB 1
PENDAHULUAN

   A.  Latar Belakang

Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara pada masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.

   B.   Rumusan masalah
1     Apa yang dimadsud dengan nilai?
2.    Apa yang dimaksud dengan nilai personal dalam pelayanan kebidanan?
3.    Apa yang dimaksud dengan nilai luhur dalam pelayanan kebidanan?
4.    Apapengertian dari lisensi praktek kebidanan? 

C.Tujuan Instruksional Umum 
 1.      Mengetahui pengertian nilai personal dan nilai luhur.
 2.      Memahamipertimbangan nilai-nilai personal dan nilai luhur profesi 
3.      Menerapkankebijaksanaan nilai-nilai personal dan nilai luhur profesi

   D.    Tujuan Instruksional Khusus
     1.      Pembaca diharapkan mampu menerapkan kebikjaksanaan nilai-nilai personal dan nilai luhur profesi.
       2.      Pembaca diharapkan mampu mempertimbaangkan nilai-nilai personal dan nilai luhur profesi



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.                Pengertian Nilai
      Nilai – nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu standar atau pegangan yang mengarah pada sikap atau perilaku seseorang. Sistem nilai dalam suatu organisasi adalah tentang nilai – nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai perilaku personal.
Nilai merupakan milik setiap pribadi yang mengatur langkah–langkah yang seharusnya dilakukan karena merupakan cetusan dari hati nurani yang dalam dan di peroleh seseorang sejak kecil. Nilai dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan, yang mendapat perhatian khusus, terutama bagi para petugas kesehatan karena perkembangan peran menjadikan mereka lebih menyadari nilai dan hak orang lain.
Klasifikasi nilai- nilai adalah suatu proses dimana seorang dapat menggunakannya untuk mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri. Seorang bidan dalam melaksanakan asuhan kebidanannya. Selain menggunakan ilmu kebidanan yang ia miliki juga diperkuat oleh nilai yang ada didalam diri mereka
 ·                     Penyerapan / Pembentukan Nilai
1.                  Pengertian Dasar Etika
Istilah atau kata etika sering kita dengar, baik di ruang kuliah maupun dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya dalam segi keprofesian tertentu, tetapi menjadi kata-kata umum yang sering digunakan, termasuk diluar kalangan cendekiawan. Dalam profesi bidan “etika” lebih dimengerti sebagai filsafat moral.
Istilah “etika” berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani etos dalam bentuk tunggal mempunyai arti kebiasaan-kebiasaan  tingkah laku manusia, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak kata etha mempunyai arti adat kebiasaan. Menurur filsuf Yunani Aristoteles, istilah etika sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Sehingga berdasarkan asal usul kata, maka etika berarti : ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
B.                 Nilai Personal Dan Nilai Luhur Profesi
1.                  Pengertian nilai profesi
Nilai personal merupakan nilai yang timbul dari pengalaman pribadi seseorang, nilai tersebut membentuk dasar perilaku seseorang yang nyata melalui pola prilaku yang konsisten dan menjadi control internal bagi seseorang, serta merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang.
2.                  Pengertian nilai luhur
Nilai luhur Merupakan suatu keyakinan dan sikap-sikap yang dimiliki oleh setiap orang, dimana sikap-sikap tersebut berupa kebaikan, kejujuran, kebenaran yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang.
Nilai luhur dalam pelayanan kebidanan yaitu suatu penerapan fungsi nilai dalam etika profesi seorang bidan, dimana seorang bidan yang professional dapat memberikan pelayanan pada klien dengan berdasarkan kebenaran, kejujuran, serta ilmu yang diperoleh agar tercipta hubungan yang baik antara bidan dan klien.
C.                Kebijaksanaan Dan Nilai-Nilai
       Issue Etik Dalam Pelayanan Kebidanan
Issue adalah suatu berita yang tidak belum tentu benar kerjasamanya, dimana berita itu bisa benar atau salah. Issue dapat menimbulkan pro dan kontra terhadap suatu hal, yang masing-masing memiliki argumentasi/issue merupakan topic yang menarik untuk didiskusikan, argumentasi yang timbul akan bervariasi, issue muncul karena adanya perbedaan nilai-nilai dan kepercayaan.Isu merupakan gosip atau kabar yang belum pasti, bukan merupakan kenyataan dan lebih kearah negatif.
Etik atau Etika berasal dari bahasa yunani dari kata “Ethos” yang berarti kebiasaan – kebiasaan atau tingkah laku manusia.dalam bahasa inggris disebut “Ethis”yang mempunyai pengertian sebagai ukuran tingkah laku atau peri laku manusia yang baik,yakni tindakan yang tepat,yang harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya. Istilah etik yang kita gunakan sehari-hari pada hakikatnya berkaitan dengan falsafah,dan moral yaitu mengenai apa yang dianggap baik atau buruk dimasyarakat dalam kurun waktu tertentu,sesuai dengan perubahan / perkembangan norma/nilai dikatakan kurun waktu tertentu,karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu. Etik sebagai kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai benar dan salah yang dianut suatu organisasi atau masyarakat Kebidanan adalah seni dan praktek yang mengkombinasikan keilmiahan, filosofi dan pendekatan pada manusia sebagai syarat atau ketetapan dalam pemeliharaan kesehatan wanita dan proses reproduksinya yang normal, termasuk kelahiran bayi yang mengikutsertakan keluarga dan atau orang yang berarti lainnya. (Lang,1979.)
1.    Istilah Etik Dalam Masalah Kebidanan  
·       Legislasi (liebberman, 1970)
Ketetapan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan tindakan.
·       Lisensi
Pemberian ijin praktek sebelum diperkenankan melakukan pekerjaan yang telah ditetapkan.tujuannya untuk membatasi pemberian kewenangan dan untuk meyakinkan klien.
·       Deontologi/tugas
Keputusan yang diambil berdasarkan keterikatan/hubungan dengan tugas.dalam pengambilan keputusan,perhatian utama pada tugas.
·       Hak
Keputusan berdasarkan hak seseorang yang tidak dapat diganggu.hak berbeda dengan keinginan,kebutuhan dan kepuasan.
·       Instutionist
Keputusan diambil berdasarkan pengkajian dari dilema etik dari kasus per kasus.dalam teori ini ada beberapa kewajiban dan peraturan yang sama pentingnya.
·       Beneficience keputusan yang diambil harus selalu menguntungkan klien.
·       Mal-eficience : keputusan yang diambil merugikan pasien.
·       Malpraktek/lalai
Mal praktek terjadi karena :
·       Ceroboh
·       Lupa
·       Gagal mengkomunikasikan
·       Pertimbangan Nilai-Nilai
Pada tahun 1985, “The American Association Colleges Of Nursing” melaksanakan suatu proyek termasuk didalamnya mengidentifikasi nilai – nilai personal dalam praktik kebidanan profesional. Perkumpulan ini mengidentifikasikan tujuh nilai-nilai personal profesional, yaitu :

1.        Aesthetics (keindahan).
Kualitas obyek suatu peristiwa / kejadian, seseorang memberikan kepuasan termasuk penghargaan, kreatifitas, imajinasi, sensitifitas dan kepedulian.
2.    Alturisme (mengutamakan orang lain).
Kesediaan memperhatikan kesejahteraan orang lain termasuk keperawatan atau kebidanan, komitmen, asuhan, kedermawanan / kemurahan hati serta ketekunan.
3.        Equality (kesetaraan).
Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan dengan sikap kejujuran, harga diri dan toleransi.
4.    Freedom (kebebasan).
Memiliki kafasitas untuk memiliki kegiatan termasuk percaya diri, harapan, disiplin, serta kebebasan dalam pengarahan diri sendiri.
5.    Human digrity (martabat manusia).
Berhubungan dengan penghargaan yang melekat terhadap martabat manusia sebagai individu, termasuk didalamnya yaitu kemanusiaan, kebaikan, pertimbangan, dan penghargaan penuh terhadap kepercayaan.
6.        Justice ( keadilan).
Menjunjung tinggi moral dan prinsip – prinsip legal. Temasuk objektifitas, moralitas, integritas, dorongan dan keadilan serta keawajaran.


7.        Truth (kebenaran).
Menerima kenyataan dan realita. Termasuk akontabilitas, kejujuran, keunikan, dan reflektifitas yang rasional.
















BAB III
LANDASAN TEORI
1.Pengertian Nilai
       Nilai – nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu standar atau pegangan yang mengarah pada sikap atau perilaku seseorang. Sistem nilai dalam suatu organisasi adalah tentang nilai – nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai perilaku personal.
       Nilai merupakan milik setiap pribadi yang mengatur langkah–langkah yang seharusnya dilakukan karena merupakan cetusan dari hati nurani yang dalam dan di peroleh seseorang sejak kecil. Nilai dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan, yang mendapat perhatian khusus, terutama bagi para petugas kesehatan karena perkembangan peran menjadikan mereka lebih menyadari nilai dan hak orang lain.
       Klasifikasi nilai- nilai adalah suatu proses dimana seorang dapat menggunakannya untuk mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri. Seorang bidan dalam melaksanakan asuhan kebidanannya. Selain menggunakan ilmu kebidanan yang ia miliki juga diperkuat oleh nilai yang ada didalam diri mereka
2. Pengertian nilai profesi
       Nilai personal merupakan nilai yang timbul dari pengalaman pribadi seseorang, nilai tersebut membentuk dasar perilaku seseorang yang nyata melalui pola prilaku yang konsisten dan menjadi control internal bagi seseorang, serta merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang.
3.Pengertian nilai luhur
      Nilai luhur Merupakan suatu keyakinan dan sikap-sikap yang dimiliki oleh setiap orang, dimana sikap-sikap tersebut berupa kebaikan, kejujuran, kebenaran yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang.
Nilai luhur dalam pelayanan kebidanan yaitu suatu penerapan fungsi nilai dalam etika profesi seorang bidan, dimana seorang bidan yang professional dapat memberikan pelayanan pada klien dengan berdasarkan kebenaran, kejujuran, serta ilmu yang diperoleh agar tercipta hubungan yang baik antara bidan dan klien.
 4.    Pengertian legislasi dan lisensi
        a. Legislasi (liebberman, 1970)
Ketetapan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan tindakan.
b.Lisensi
Pemberian ijin praktek sebelum diperkenankan melakukan pekerjaan yang telah ditetapkan.tujuannya untuk membatasi pemberian kewenangan dan untuk meyakinkan klien








BAB IV
PENUTUP
 Kesimpulan
Dalam upaya mendorong profesi  kebidanan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien, masyarakat atau profesi lain, maka mereka harus memanfaatkan nilai-nilai kebidanan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang kuat dalam mengemban peran profesionalnya. Dengan demikian perawat atau bidan yang menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan atau kebidanan secara etis profesional. Sikap etis profesional berarti bekerja sesuai dengan standar, melaksanakan advokasi, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi keselamatan pasen, penghormatan terhadap hak-hak pasen, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas asuhan keperawatan kebidanan.

Saran
Demikian Makalah   ini kami buat. Dukungan, bantuan, serta partisipasi dari semua pihak sangat kami harapkan demi kebaikan, kebenaran, serta kelengkapan.
Kami, selaku penulis mohon maaf apabila ada kesalahan dan kekurangan yang kami lakukan. Dan tidak lupa mengucapkan terima kasih atas segala bentuk kerjasama yang terjalin.






DAFTAR PUSTAKA

Heni Puji WAHYUNINGSIH. 2008. ETIKA PROFESI KEBIDANAN. Fitramaya : Yogyakarta



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGARUH PEMAHAMAN DIRI TERHADAP PROSES KIP/K

Hormon yang Berhubungan dengan Gametogenesis dan Fungsi Reproduksi